Setelah dicopot dari jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Markas Besar Polri, Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji menyatakan bahwa dirinya kecewa terhadap sikap institusinya. Semua terangkum dalam buku Bukan Testimoni Susno yang diluncurkan Susno di Jakarta, Jumat (19/3).
Persoalan yang diangkatnya ialah kaitan dirinya dengan kasus penjeratan hukum terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam buku Bukan Testimoni Susno itu, Susno menegaskan bahwa Kepala Polri sengaja membentuk tim yang mengurusi skandal KPK. Misinya yaitu mencari kasus yang bisa menjerat pimpinan KPK.
Masih menurut Susno, Kapolri dikatakan kelabakan ketika motif pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen disebutkan karena kejahatan suap yang melibatkan pimpinan KPK. Laporan tersebut lantas diberikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Penyidikan sepenuhnya berada di bawah kendali Kapolri. Saya selaku Kabareskrim tidak diberi peran signifikan alias di-bypass," ucap Susno.
Ia juga menilai Kapolri Bambang Hendarso Danuri telah berbohong di hadapan anggota Komisi III DPR. Ia tidak mengundurkan diri dari jabatan yang dipegangnya, melainkan dinyatakan sepihak oleh Kapolri.(OMI/ANS)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar